MetroJakaertaNews.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam kunjungan, Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa telah melakukan diskusi terkait dua hal.
Baca Juga:
Tragis, Santri di Aceh Alami Luka Serius Usai Disiram Air Cabai
"Didalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal. Yang pertama, terkait dengan proses penyidikan, dimana penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," ujar Nico, Senin (12/9).
Selanjutnya, Nico menyebut membahas mekanisme edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.
"Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak. Dalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," paparnya.
Baca Juga:
Laznas BMH DIY dan Unitest Salurkan Beasiswa ke Santri Cahayaqu
"Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline. Sehingga, siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tambahnya.
Lebih lanjut, Nico mengharapkan di setiap lembaga pendidikan agar memberikan perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.
"Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan," tuturnya.