Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan komitmen untuk melaksanakan PSN di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan kewenangannya, baik dari sisi pembiayaan, perizinan maupun penetapan lokasi.
Sesuai dengan arahan Menko Airlangga, pimpinan Kementerian/Lembaga telah berkomitmen untuk mengakselerasi proyek atau program yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Stategis Nasional.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Di akhir rapat, Airlangga mengingatkan terkait pentingnya komitmen para pemangku kepentingan terutama Menteri Perhubungan dan Pj. Gubernur DKI Jakarta dalam memenuhi readiness criteria dan kesiapan proyek untuk dapat dilaksanakan oleh para penanggungjawab PSN.
Turut hadir pada rapat, perwakilan dari Kementerian Keuangan, perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perwakilan dari Bappenas, dan Direktur Utama PT MRT Jakarta. [stp]