Metrojakartanews.id - Jakarta | Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Mustajab, belum membongkar semua titik hasil pekerjaan konstruksi saluran sepanjang Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Jl. Cempaka Putih Barat II, Kec. Cempaka Putih.
Yang sudah dibongkar baru satu titik di Jl. Cempaka Putih Barat XIX. Itupun hanya memperbesar lubang pada beton untuk aliran air.
Baca Juga:
Wow, Anggaran Rehab Gedung SKKT Kel. Duren Sawit Rp 13,4 Juta/M2
Informasi pembongkaran dibenarkan salah seorang staf Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Pusat membenarkan . "Ya, sudah dibongkar pada satu titik," infonya kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Ketua NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak) Kampanye Sitanggang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membongkar ulang hasil pekerjaan.
Menurut Kampanye, pembongkaran tidak cukup di satu titik. Titik lainnya juga menuntut penelusuran karena belum semua yang dibongkar. Ditambah lagi, pasang uditchnya dan pasir 5 cm.
Baca Juga:
Dugaan Malpraktek BPPBJ, Lelang Rehab Berat PSDB Budi Bakti 1 Cengkareng Didesak Dibatalkan
"Memang (lubang beton) sudah lumayan besar buat aliran air. Namun sesuai spek, kan harus pasang uditch dan pasir 5 cm," ujar Kampanye, Kamis (4/7/2024).
Karena itu, kata Kampanye, Wali Kota Jakarta Pusat perlu berkordinasi dengan Mustajab bersama inspektur kota untuk membongkar proyek.
Ketika akan dikonfirmasi, Mustajab belum berhasil ditemui wartawan. Dikonfirmasi lewat whatsapp, juga tidak pernah menjawab.
Sementara, Kasubbag TU Sudin SDA, Evi mengatakan bahwa dirinya tidak akan menandatangani dokumen volume pekerjaan apabila tidak sesuai spek.
Evi menjelaskan bahwa dirinya berhak untuk tidak menandatangani volume pekerjaan karena dalam aturan saat ini, seorang Kasubbag TU dilibatkan dalam penandatanganan volume pekerjaan.
"Saya tidak akan menandatangani (volume), apabila pekerjaan tidak sesuai spek," pungkas Evi kepada awak media di kantornya, Selasa (2/7/2024.
[Editor : Sahala Pangaribuan]