MetroJakartaNews.id | Korban kasus penipuan dengan modus robot trading terus bermunculan. Kali ini, korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) 5.0 dan ATC asal Jawa Timur yang membuat laporan ke polisi.
Korban melapor dengan dugaan pemilik perusahaan tersebut melakukan penipuan dan Tindak Pidana UU ITE, dengan nomor R/LI/1442/VII/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus Polda Jatim, 7 juli 22 lalu.
Baca Juga:
Tahun 2022, Banyak yang Terjebak di Robot Trading
Para korban juga meminta perhatian khusus dari Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, agar membantu mereka.
Salah satunya, Budiarto Tanudibjo, anggota Trading ATG 5.0 dan ATC sejak januari 2021. Dia menuturkan, tidak bisa WD dari Januari 2022 hingga saat ini, September 2022.
Dirinya berharap agar bisa lakukan WD Old walaupun hanya modalnya saja, karena butuh biaya untuk pendidikan anak dan berobat orang tua.
Baca Juga:
Satu Tersangka Net89 Meninggal, Polri: Penyidikan Jalan Terus
Budiarto yang sudah membuat laporan ke polisi berharap agar proses bisa berjalan seperti diinginkan. Dia juga berharap agar Presiden, Kapolri dan Ketua MPR, menaruh perhatian terhadap kasus penipuan Robot Trading yang telah meresahkan dan merugikan masyarakat.
Sementara, Wijasono Sostro Wijoyo, yang bekerja sebagai salah satu staf Kementerian RI, menjadi member Treding ATG 5.0 dan ATC sejak November 2021 lalu, dengan nmr ID 74017585.
Dirinya memohon agar dapat atensi serius dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MPR RI terkait penipuan Robot Trading.