METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan akan berlangsung diberbagai titik, halaman kantor wali kota, Masjid Al-Fauz, ruang serbaguna utama, ruang serbaguna besar, ruang pola, dan ruang rapat wakil wali kota, 14-19 November 2025.
Baca Juga:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Saksi Sebut Ada Pria Plontos di Lokasi
Empat cabang yang dilombakan, Tilawah Al-Qur’an, Qiraat Al-Qur’an, Hifzh Al-Qur’an, dan Tafsir Al-Qur’an.
"Alhamdulillah tahun ini Jakarta Pusat dipercaya menjadi tuan rumah dalam rangka pelaksanaan MTQ yang ke-31. Semua sudah kita rapatkan dan siapkan dibantu oleh Biro Dikmental DKI Jakarta dan dari Pondok Pesantren Tahfizh Qur'an (PPTQ)," kata Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany.
Denny berharap, MTQ berjalan sukses, terutama dalam prestasi. "Yang terpenting sukses di prestasi. Kita harus unggul serta menjadi juara umum," ucapnya.
Baca Juga:
Kembalikan Fungsi Sarana Kota Kawasan Kebon Kacang, Pemkot Jakarta Pusat Tertibkan Bangunan di Trotoar
Sementara itu, Wakil Ketua Umum LPTQ Provinsi DKI Jakarta Abdul Azis Hasbi menambahkan, pelaksanaan MTQ dalam rangka persiapan menuju MTQ Nasional 2026 di Semarang.
"Adanya MTQ untuk menjaring duta-duta Qur'an yang akan ditampilkan di tingkat nasional tahun 2026," jelasnya.
Pada MTQ Tingkat Provinsi, lanjut Abdul, ada sebanyak 300 peserta dari lima Kota Administrasi Jakarta dan satu kabupaten.