METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan akan berlangsung diberbagai titik, halaman kantor wali kota, Masjid Al-Fauz, ruang serbaguna utama, ruang serbaguna besar, ruang pola, dan ruang rapat wakil wali kota, 14-19 November 2025.
Baca Juga:
Kasudin CKTRP Jakpus Gerak Cepat Tindak Aduan Bangunan Tidak Sesuai IMB, Masyarakat Beri Apresiasi
Empat cabang yang dilombakan, Tilawah Al-Qur’an, Qiraat Al-Qur’an, Hifzh Al-Qur’an, dan Tafsir Al-Qur’an.
"Alhamdulillah tahun ini Jakarta Pusat dipercaya menjadi tuan rumah dalam rangka pelaksanaan MTQ yang ke-31. Semua sudah kita rapatkan dan siapkan dibantu oleh Biro Dikmental DKI Jakarta dan dari Pondok Pesantren Tahfizh Qur'an (PPTQ)," kata Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany.
Denny berharap, MTQ berjalan sukses, terutama dalam prestasi. "Yang terpenting sukses di prestasi. Kita harus unggul serta menjadi juara umum," ucapnya.
Baca Juga:
Dua Ular Sanca Muncul di Stasiun Karet, Satu Dievakuasi dan Satu Ditemukan Mati
Sementara itu, Wakil Ketua Umum LPTQ Provinsi DKI Jakarta Abdul Azis Hasbi menambahkan, pelaksanaan MTQ dalam rangka persiapan menuju MTQ Nasional 2026 di Semarang.
"Adanya MTQ untuk menjaring duta-duta Qur'an yang akan ditampilkan di tingkat nasional tahun 2026," jelasnya.
Pada MTQ Tingkat Provinsi, lanjut Abdul, ada sebanyak 300 peserta dari lima Kota Administrasi Jakarta dan satu kabupaten.