METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan perlu dicari solusi terbaik untuk menangani para pencari suaka dan pengungsi. Termasuk merekomendasikan keterlibatan pemerintah pusat.
Hal itu sampaikan Aspem saat menghadiri rapat Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di salah satu hotel kawasan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Senin (4/112024).
Baca Juga:
Aspem Resmikan Kantor Pokja PWI Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat
Menurutnya, keberadaan pencari suaka dan pengungsi yang beredar di Jakarta Pusat merupakan persoalan dilematis. Satu sisi pihaknya memiliki tugas menjaga ketertiban dan keamanan. Sisi lain, penanganan pencari suaka dan pengungsi dari negara lain harus memperhatikan aspek kemanusiaan.
"Makanya melalui rapat ini kita coba cari solusi terbaik. Termasuk merekomendasikan keterlibatan pemerintah pusat," ungkap Denny pada diskusi publik bertajuk Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Denny menjelaskan, permasalahan pencari suaka di Wilayah Kota Asministrasi Jakarta Pusat kini sudah cair dan kondusif. Hal ini karena semua stakeholder sudah terlibat langsung seperti dari Timpora Jakarta Pusat dari Kantor Keimigrasian Jakarta Pusat, Kesbangpol, Satpol PP, Dukcapil dan lainnya.
Baca Juga:
Terima Audiensi Pokja PWI Jakarta Pusat, Aspem Ajak Bangun Sinergitas
"Diskusi hari ini dilibatkan dari beberapa narasumber seperti Kesbangpol yang berbicara terkait situasional bangsa, UNHCR Indonesia yang terkait organisasi yang menangani para pencari suaka serta dari kantor imigrasi. Intinya diskusi hari ini untuk menjaga kondisi Jakarta Pusat tetap kondusif terutama dari orang-orang pencari suaka," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM di DKI Jakarta Wahyu Eka Putra mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi Timpora Jakarta Pusat.
Wahyu berharap seluruh instansi yang tergabung dalam pengawasan orang asing dapat memperkuat sinergi, terutama dalam menangani isu pencari suaka dan pengungsi.