MetroJakartaNews.id | Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian brankas berisi uang ratusan juta rupiah milik Selebgram Dara Arafah.
Dua pelaku yang terlibat berhasil diamankan polisi dari dua tempat yang berbeda, Cilacap dan Banyumas.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Dante: Polisi Ungkap 2 Kebohongan Yudha Arfandi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si. didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indra Wienny Panjiyoga, SH., S.I.K. dan Panit Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya IPTU Bambang, S.H. mengatakan, awalnya korban yang berprofesi sebagai selebgram kehilangan brankas terkunci yang berisi uang tunai senilai Rp789.000.000,00 dari kamar.
Zulpan menjelaskan, korban baru mengetahui bahwa brankas yang ada di kamar miliknya telah hilang, pada Selasa (6/9).
"Di rumah tersebut, hanya ada korban, orang tua korban dan tersangka Musridah alias M," ujar Zulpan saat memberikan keterangan pers, Senin (12/9).
Baca Juga:
3 Pria Spesialis Congkel Pintu Rumah Ditangkap Jatanras Polres Simalungun
Saat korban hendak melakukan pengecekan, ternyata CCTV di rumahnya dalam keadaan mati.
Lewat CCTV rumah tetangga korban lah didapati tersangka M membawa brankas keluar.
Tersangka M kemudian berhasil ditangkap polisi di Cilacap dan tersangka S ditangkap di Banyumas, dengan barang bukti uang tunai senilai Rp672.447.497,00, linggis, palu, dua gergaji kecil, pakaian pelaku, HP dan BPKB atas nama RTW.