MetroJakartaNews.id | Proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rawasari yang berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Jakpus terbengkalai atau mangkrak.
Pantauan awak media, proyek dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat ini terlihat tidak ada aktifitas pengerjaan proyek, Selasa (16/8).
Baca Juga:
Kasudin SDA Jakarta Timur Diduga Abaikan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021
Proyek yang menggunakan anggaran sebesar empat miliar rupiah lebih ini dimulai pada tanggal 18 April 2022 dan seharusnya pengerjaanya selesai pada tanggal 16 Juli 2022.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, proyek penataan RTH tersebut masih terbengkalai. Hampir di setiap area taman terlihat pekerjaan masih berantakan dan amburadul.
Pamdal taman yang ditugaskan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus untuk menjaga proyek yang terbengkalai, menerangkan bahwa pihak kontraktor yakni CV. Ertani Putri Kembar, sudah tidak ada di proyek sejak sebulan lalu.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Sementara apa yang menjadi penyebab terbengkalainya proyek RTH tersebut, pihak Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, belum memberikan keterangan dan sepertinya tertutup terhadap wartawan. [stp]