MetroJakartaNews.id | Proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rawasari yang berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Jakpus terbengkalai atau mangkrak.
Pantauan awak media, proyek dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat ini terlihat tidak ada aktifitas pengerjaan proyek, Selasa (16/8).
Baca Juga:
Uang Rp2 M Tersebar, KPK Bidik Siapa Terima “Jatah Jalan” di Sumut
Proyek yang menggunakan anggaran sebesar empat miliar rupiah lebih ini dimulai pada tanggal 18 April 2022 dan seharusnya pengerjaanya selesai pada tanggal 16 Juli 2022.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, proyek penataan RTH tersebut masih terbengkalai. Hampir di setiap area taman terlihat pekerjaan masih berantakan dan amburadul.
Pamdal taman yang ditugaskan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus untuk menjaga proyek yang terbengkalai, menerangkan bahwa pihak kontraktor yakni CV. Ertani Putri Kembar, sudah tidak ada di proyek sejak sebulan lalu.
Baca Juga:
OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan PUPR
Sementara apa yang menjadi penyebab terbengkalainya proyek RTH tersebut, pihak Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, belum memberikan keterangan dan sepertinya tertutup terhadap wartawan. [stp]